Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia
Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua[1] yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Sumpah Pemuda tercetus dari keputusan Kongres Pemuda II yang diselenggarakan dua hari, yakni pada 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Dua tahun sebelumnya, telah juga dilakukan Kongres Pemuda I mulai tanggal 30 April hingga 2 Mei 1926 di Batavia.

Tujuan Kongres Pemuda I antara lain mencari jalan membina perkumpulan pemuda yang tunggal, yaitu dengan membentuk sebuah badan sentral dengan maksud memajukan persatuan dan kebangsaan Indonesia. Selain itu adalah demi menguatkan hubungan antara sesama perkumpulan pemuda kebangsaan Tanah Air.

Lahirnya Sumpah Pemuda
Kongres Pemuda II dilangsungkan selama dua hari pada 27 dan 28 Oktober 1928 di Batavia. Hari pertama, kongres menempati Gedung Katholikee Jongelingen Bond atau Gedung Pemuda Katolik, sedangkan kongres di hari kedua diadakan di Gedung Oost Java (sekarang di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat).

Tujuan Kongres Pemuda II antara lain: (1) Melahirkan cita cita semua perkumpulan pemuda pemuda Indonesia, (2) Membicarakan beberapa masalah pergerakan pemuda Indonesia; serta (3) Memperkuat kesadaran kebangsaan dan memperteguh persatuan Indonesia.

Kongres ini diikuti oleh lebih banyak peserta dari kongres pertama, termasuk Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Islamieten Bond, Pemuda Indonesia, Jong Celebes, Jong Ambon, Katholikee Jongelingen Bond, Pemuda Kaum Betawi, Sekar Rukun dan lainnya.

Hadir pula beberapa orang perwakilan dari pemuda peranakan kaum Tionghoa di Indonesia dalam Kongres Pemuda II ini, seperti Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok, dan Tjio Djien Kwie, namun asal organisasi/perhimpunan mereka belum diketahui.

Gedung yang nantinya menjadi tempat dibacakannya Sumpah Pemuda merupakan rumah pondokan atau asrama pelajar/mahasiswa milik seorang keturunan Tionghoa bernama Sie Kok Liong. Gedung yang terletak di Jalan Kramat Raya 106, Jakarta Pusat, ini kini diabadikan sebagai Museum Sumpah Pemuda.

Adapun susunan panitia Kongres Pemuda II, seperti yang dituliskan Ahmad Syafii Maarif melalui buku Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan (2009) adalah sebagai berikut:

Ketua: Sugondo Djojopuspito (PPPI)

Wakil Ketua: R.M. Joko Marsaid (Jong Java)

Sekretaris: Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)

Bendahara: Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond)

Pembantu I: Johan Mohammad Cai (Jong Islamieten Bond)

Pembantu II: R. Katjasoengkana (Pemuda Indonesia)

Pembantu III: R.C.I. Sendoek (Jong Celebes)

Pembantu IV: Johannes Leimena (Jong Ambon)

Pembantu V: Mohammad Rochjani Su'ud (Pemuda Kaum Betawi)

Hadir pula Wage Rudolf Supratman yang memainkan lagu Indonesia Raya di Kongres Pemuda II dengan alunan biolanya. Lagu Indonesia Raya juga dinyanyikan untuk pertamakalinya dalam kongres ini oleh Dolly Salim yang tidak lain adalah putri dari Haji Agus Salim.

Isi & Makna Sumpah Pemuda

Setelah melalui prosesi panjang selama 2 hari, maka pada 28 Oktober 1928, para peserta Kongres Pemuda II bersepakat merumuskan tiga janji yang kemudian disebut sebagai Sumpah Pemuda.

Adapun isi Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut:

Pertama
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga

Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Menurut Azyumardi Azra, seperti dikutip oleh Asvi Warman Adam dalam buku Menguak Misteri Sejarah (2010), Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak sejarah bangsa Indonesia dalam mengawali kesadaran kebangsaan.

Tujuan Sumpah Pemuda
Setelah mengetahui sejarah singkat dari Sumpah Pemuda, kita juga harus mengetahui apa sebenarnya tujuan Sumpah pemuda dibuat.

Tujuan dari Sumpah Pemuda di antaranya adalah:
1. Membangkitkan jiwa dan sikap nasionalisme pemuda-pemudi Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia untuk melawan, mengusir, dan menentang para penjajah.
2. Membuat kokoh dan tebal rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
3. Memperluas usaha-usaha dan kegiatan agar tercapainya kemerdekaan Indonesia.
4. Menghilangkan rasa kedaerahan yang selalu menjadi penghalang rakyat Indonesia untuk bersatu.
5. Melaksanakan cita-cita untuk mengumpulkan seluruh pemuda Indonesia.

Itulah beberapa tujuan Sumpah Pemuda yang diikrarkan para pemuda dan pemudi Indonesia. Mereka bersatu untuk menegakkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Semangat nasionalisme yang tinggi juga terkandung di dalamnya sebab mereka menjunjung tinggi cita-cita dari bangsa Indonesia.

Sebagai generasi muda saat ini, tentunya kita juga harus tetap menjunjung tinggi dan menjaga perjuangan pemuda pemudi pada zaman dahulu agar nasionalisme tetap terjaga.

#SelamatHariSumpahPemuda

Post a Comment